PTPS Maje Diminta Tidak Lalai
MAJE - Pelantikan 41 orang pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) oleh Panwascam Maje berjalan dengan baik, Senin (16/11). Pelantikan dilaksanakan di Kantor Panwascam Maje. Acara ini dihadiri oleh Camat Maje Anshari, S.Sos, Kanit Bimas Polsek Maje Ipda M. Thamrin, Komandan Pos Al Letda Haming Putut S, tokoh agama (Toga) dan tokoh masyarakat (Tomas) serta perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Kaur. Kepada PTPS yang baru dilantik Ketua Panwascam Maje Burzan Lanjut menegaskan, bahwa dengan telah dilakukan pelantikan. Maka PTPS harus melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam tugasnya. Tidak ada alasan apapun PTPS untuk lalai dalam melaksanakan tugas di lapangan. “PTPS harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsinya. Mereka harus bertanggungjawab sepenuhnya terhadap beban kerja yang telah diberikan. Tidak boleh lalai dalam menyampaikan laporan sesuai ketentuan yang telah disampaikan,” tuturnya. Perlu diketahui, sebut Ketua Panwascam Maje, mereka yang menjadi PTPS ini telah melewati seleksi yang ketat. Saat dilakukan tes wawancara semua telah diberitahu akan tugas dan tanggungjawabnya sebagai PTPS. Mereka bersedia melaksanakan tugas yang telah dijelaskan. Kini setelah dilantik, maka tugas dan tanggungjawab itu harus dibuktikan. Dengan melaksanakan kinerja yang baik. “Kami berharap PTPS bekerja secara profesional. Lakukanlah tugas, jangan pernah lalai dalam melakukan tanggungjawab di lapangan. Dengan melaksanakan dengan baik. Maka PTPS telah ikut memberikan peran serta dalam menyukseskan Pemilu,” tuntas Burzan Lanjut. (mrn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: